Masih Dihitung BPKP, Polisi Belum Pastikan Nilai Kerugian Negara dari Korupsi UPS

Masih Dihitung BPKP, Polisi Belum Pastikan Nilai Kerugian Negara dari Korupsi UPS

- detikNews
Kamis, 12 Mar 2015 18:33 WIB
Jakarta - Pihak Kepolisian Negara menyebut ada kerugian negara terkait dugaan korupsi ‎dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di DKI Jakarta. Namun hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan berapa nilai kerugian yang diderita negara akibat korupsi tersebut.

"Termasuk dengan mark up dan total nilai kerugian, ini masih kita mintakan ke BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) sebagai auditor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Untuk mengetahui berapa nilai kerugian negara, kata Martinus, penyidik perlu menyertakan dokumen yang terkait dalam pengadaan tersebut. Hal ini tentunya menjadi hambatan tersendiri, sebab harus memanggil para saksi terkait.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya ini terkendala, dokumen-dokumen tersebut belum diberikan oleh para saksi. Walau dalam beberapa dokumen yang ada ini sudah kita sita," ungkapnya.

Penyidik sendiri telah melayangkan panggilan terhadap 35 orang saksi. Namun sejauh ini baru 21 orang saja yang memenuhi panggilan tersebut.

Ia melanjutkan, pemanggilan para saksi ini diperlukan untuk mengkroscek dokumen tersebut, juga aliran dana dalam proses lelang tersebut.

"Termasuk untuk mengetahui siapa saja yang ikut berkonspirasi," tutupnya.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads