"Saya dimintai keterangan tentang proyek 2010 di Unair. Rumah Sakit Unair," kata La Nyalla di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
La Nyalla diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan Airlangga Tama. Perusahaan La Nyalla merupakan pemenang tender pembangunan RS Unair yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi.
Penyelidik KPK mencecar La Nyalla dengan berbagai pertanyaan. Pertanyaan fokus pada proses tender yang memenangkan perusahaan milik Waketum PSSI itu. Ada indikasi kongkalikong dalam proses tender ini.
"Tanya ya soal menangnya bagaimana. Tendernya bagaimana, itu saja. Semua aman," tutur La Nyalla.
KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pembangunan RS Tropik Unair. Dalam proyek yang dimulai sejak tahun 2010 itu terindikasi telah terjadi tindak pidana korupsi.
(kha/aan)