Inpres Pemberantasan Korupsi Masih Digodok Bersama Pakar Antikorupsi

Inpres Pemberantasan Korupsi Masih Digodok Bersama Pakar Antikorupsi

- detikNews
Rabu, 11 Mar 2015 16:13 WIB
Inpres Pemberantasan Korupsi Masih Digodok Bersama Pakar Antikorupsi
Jakarta - Pemerintah masih terus menggodok draf inpres‎ pemberantasan korupsi. Salah satu yang diundang untuk membahas draf ini adalah pakar-pakar antikorupsi.

"Masih lakukan kajian FGD antar lintas kementerian dan pakar antikorupsi," kata Seskab Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2015).

‎Hasil FGD itu adalah penajaman pada bidang pencegahan dan pemberantasan korupsi. Namun hingga saat ini draf tersebut belum diserahkan kepada Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi memprediksi dalam hitungan kurang dari sebulan, draf ini bakal dibawa ke rapat kabinet. Namun dia belum tahu kapan Jokowi bakal meneken atau setidaknya sampai meja kerja Presiden.

Sebelumnya, Seskab Andi Widjajanto mengklarifikasi mengenai inpres yang akan segera diteken Jokowi itu. Menurutnya Inpres bukan ditujukan untuk mengurangi peran KPK.

"Inpres itu tidak mengatur KPK. Tapi tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan oleh kementerian-kementerian. Inpres itu Instruksi Presiden ke seluruh Kementerian dan Lembaga untuk memperkuat sistem pemberantasan korupsi fokusnya memang pencegahan," jelas Andi saat dikonfirmasi, Kamis (5/3).

(mok/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads