Kelima mahasiswa yang berinisial AA, DD, AF, SO dan AE, diketahui sebagai penadah motor hasil curian yang diperkirakan jumlahnya mencapai puluhan unit. Hasil curian telah dijual oleh kelimanya di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, bahkan hingga ke Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Kelimanya dicokok di asramanya, Senin (9/3/2015) malam, setelah aparat lebih dulu menangkap tiga pelaku curanmor, yakni Aspil, Dadang dan Caddi. Saat diinterogasi ketiganya, mengaku menjual motor hasil curian pada komplotan penadah yang berstatus mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Guna penyelidikan lebih lanjut, kelima mahasiswa yang bertindak sebagai penadah dan tiga pelaku curanmor ditahan di Sel Polsek Panakukang. "Masih kami dalami kasusnya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Tri Hambodo, Selasa (10/3/2015).
(mna/try)










































