Polres Nias Tangkap Kapal Pukat Harimau

Polres Nias Tangkap Kapal Pukat Harimau

- detikNews
Selasa, 10 Mar 2015 09:56 WIB
Medan - Polres Nias, Sumatera Utara (Sumut) menangkap kapal motor PU 2 GT 5 berikut nakhoda dan tiga orang Anak Buah Kapal (ABK). Kapal ini diamankan karena menggunakan alat tangkap jenis pukat harimau.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf menyatakan, lokasi penangkapan itu berada sekitar satu mil dari garis pantai perairan Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias.

"Menangkap ikan dengan pukat harimau itu jelas tak diperbolehkan," kata Helfi di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (10/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan Helfi, penangkapan itu terjadi pada Senin (9/3/2015). Saat ini kapal sudah diamankan di dermaga Pelabuhan Angin, Gunung Sitoli, sedangkan nakhoda Reynol Simamora (35), berikut tiga ABK dibawa ke Polres Nias guna diproses lebih lanjut.

Dalam operasi penangkapan itu, terdapat satu kapal lagi yang melakukan penangkapan ikan dengan pukat harimau. Sayangnya kapal tersebut berhasil melarikan diri, tidak dapat diamankan karena keterbatasan petugas pada saat itu.


(rul/try)


Berita Terkait