"Itu lebih kepada pembagian tugas saja. Kalau nggak ada saya nggak jalan itu praperadilan karena kan awalnya saya yang melaporkan ke Kejagung," ujar Razman di kantor KPK Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (9/3/2015).
Razman juga mengklaim dia berjasa dalam menyusun materi praperadilan, khususnya mengenai posisi Komjen BG yang disebutnya bukan merupakan penyelenggara negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Komjen Budi Gunawan (BG) yang lain, Frederich Yunadi sebelumnya memberi penjelasan soal posisi Razman Nasution. "Razman itu tidak masuk dalam lawyer praperadilan. Razman hanya yang diminta melaporkan ke Kejagung saja," jelas Frederich, Senin (9/3/2015).
Menurut Frederich, dalam gugatan praperadilan Komjen BG, ada 27 pengacara termasuk dia. Dalam tim Praper, Frederich menyebutnya, tak ada sama sekali Razman.
"Ya dia tidak termasuk. Nggak ada sama sekali dia dalam tim 27 itu, termasuk tidak terlibat dalam menyusun gugatan," tegasnya.
(fjr/aan)