Golkar Setuju Dana Parpol, Besarannya Disesuaikan Perolehan Suara

Golkar Setuju Dana Parpol, Besarannya Disesuaikan Perolehan Suara

M Iqbal - detikNews
Senin, 09 Mar 2015 15:52 WIB
Jakarta - Wacana soal pembiayaan partai politik kembali mencuat, kali ini dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bahwa tiap parpol bisa disantuni Negara hingga Rp 1 triliun. Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar menilai wacana itu sudah lama, namun baik terutama dalam konteks rekrutmen kader.

"Salah satu fungsi parpol yang tidak bisa berjalan efektif adalah fungsi rekruitmen yang mengakibatkan terkendalanya kader-kader militan dan handal, para aktivis dalam memimpin parpol atau menjadi anggota DPR atau KDH (kepala daerah), karena tidak punya uang untuk membiayai partai dan untuk berjuang dalam pileg atau pilkada," kata Agun Gunanjar kepada detikcom, Senin (9/3/2015).

Menurut Agun, ‎tidak adanya pembiayaan dari negara terhadap parpol maupun calon legislatif atau kepala daerah, membuat ruang politik hanya diisi oleh orang-orang yang punya kemampuan finansial lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akhirnya seperti yang disaksikan sekarang yang jadi kalau bukan dari keluarga yang sedang berkuasa, atau keluarga pejabat atau pengusaha, atau seseorang yang punya cukong," imbuhnya mantan ketua komisi II DPR itu.

Agun memaparkan, argumentasi perlu‎nya pembiayaan partai politik ini sejalan dengan sikapnya tentang perlunya uang saksi parpol dalam pileg. Pada pemilu 2014 dana saksi itu mencuat namun ditolak oleh publik sehingga batal didanai negara.

Agun menuturkan, soal jumlah dan besaran dana yang digelontorkan‎ negara untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara pada pileg secara proporsional. Hal ini sebetulnya serupa dengan yang selama ini berjalan, namun bisa lebih efisien.

"Nilai totalnya harus dihitung secara pasti dengan nilai rupiah dan harga atau ongkos saat ini," ucap Agun.

(iqb/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads