"Salah satu fungsi parpol yang tidak bisa berjalan efektif adalah fungsi rekruitmen yang mengakibatkan terkendalanya kader-kader militan dan handal, para aktivis dalam memimpin parpol atau menjadi anggota DPR atau KDH (kepala daerah), karena tidak punya uang untuk membiayai partai dan untuk berjuang dalam pileg atau pilkada," kata Agun Gunanjar kepada detikcom, Senin (9/3/2015).
Menurut Agun, tidak adanya pembiayaan dari negara terhadap parpol maupun calon legislatif atau kepala daerah, membuat ruang politik hanya diisi oleh orang-orang yang punya kemampuan finansial lebih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agun memaparkan, argumentasi perlunya pembiayaan partai politik ini sejalan dengan sikapnya tentang perlunya uang saksi parpol dalam pileg. Pada pemilu 2014 dana saksi itu mencuat namun ditolak oleh publik sehingga batal didanai negara.
Agun menuturkan, soal jumlah dan besaran dana yang digelontorkan negara untuk partai politik disesuaikan dengan perolehan suara pada pileg secara proporsional. Hal ini sebetulnya serupa dengan yang selama ini berjalan, namun bisa lebih efisien.
"Nilai totalnya harus dihitung secara pasti dengan nilai rupiah dan harga atau ongkos saat ini," ucap Agun.
(iqb/tor)