BOK Aceh Urung Dibentuk, Diubah Badan Pelaksana Khusus
Jumat, 04 Feb 2005 13:25 WIB
Jakarta -
Badan Otoritas Khusus (BOK) Aceh kemungkinan besar urung dibentuk. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini tengah mempertimbangkan badan yang akan menangani rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh itu berbentuk badan pelaksana.Demikian disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla kepada wartawan usai memberikan pembekalan Rapimnas Kamar Dagang Indonesia (Kadin) di Hotel Sahid, Jl. Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (4/2/2005). Dijelaskan, Badan Otoritas itu dibentuk untuk daerah-daerah yang belum ada pemerintahannya. Misalnya seperti di Batam dan Ancol. Sementara di Aceh sudah ada pemerintahan sebelumnya. Maka untuk membangun kembali Aceh yang diluluhlantakkan tsunami itu cukup dengan membentuk badan pelaksana. Badan itu akan dipimpin Pimpinan Proyek yang berada di bawah Gubernur Aceh. Wapres menegaskan, pemerintah belum memutuskan untuk membatalkan pembentukan BOK. Pemerintah baru melakukan evaluasi yang hasilnya badan otoritas tidak tepat untuk Aceh. "Bukan batal. Kan kita belum putuskan baru dievaluasi. Sekali lagi, sifat otorita menarik pemerintahan yang kekuasaannya ke atas karena di situ tidak ada pemerintahan seperti di Batam. Di batam kan pulau kosong tidak ada pemerintahan sahnya. Kekuasaan dikasih otoritas kan?" jelas Wapres."Tapi di Aceh ada pemerintahan, ada walikota, camat, gubernur. Jadi tak mungking seperti otoritas. Tapi bekerja untuk pembangunan. Yang penting kan membangun bukan kekuasaannya," tambah Wapres. Jadi hanya namanya saja badan pelaksana? Tegas wartawan. "Ya kira-kira begitu," jawab Wapres.
(iy/)










































