Menko Tedjo: Ada Satu yang Proses Hukumnya Belum Selesai, Kita Tunggu

Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Menko Tedjo: Ada Satu yang Proses Hukumnya Belum Selesai, Kita Tunggu

- detikNews
Senin, 09 Mar 2015 12:29 WIB
Dok Detikcom
Yogyakarta - ‎Kepastian waktu eksekusi mati para gembong narkoba hingga saat ini belum ada. Pemerintah masih menunggu proses hukum salah satu terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso yang mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Mem‎ang negara-negara itu punya kewajiban membela warga negaranya. Tapi pemerintah (Indonesia) bersikeras hukuman mati akan tetap dilaksanakan, apapun tekanannya," ujar Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.

Hal ini disampaikan Tedjo di sela-sela Seminar Orasi Kebangsaan Kedua di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Senin (9/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun ada satu orang yang proses hukumnya belum selesai, ini ditunggu agar bisa dilaksanakan sekaligus,"‎ imbuhnya.

Tedjo menjelaskan, pengajuan PK memang tidak akan mempengaruhi jalannya eksekusi mati. Namun pemerintah menghormati‎ proses hukum yang sedang berjalan.

Dia yakin, MA dalam waktu dekat akan mengeluarkan keputusan soal PK Mary Jane. "Kita tunggu (keputusan MA). Segera minggu ini mungkin akan kita dapatkan," kata Tedjo.

Saat ini‎, Mary Jane menempati sel di Blok C, Blok wanita khusus untuk kasus narkoba LP Wirogunan, Yogyakarta. Pada Kamis (5/3) lalu, Mary telah menjalani sidang administrasi PK di PN Sleman.

(sip/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads