Kepemimpinan Ahok masih ada 2 tahun berarti masih ada 2 kali lagi pembahasan APBD yang harus dilewatinya dengan anggota dewan saat ini. Meski banyak yang berharap hubungan keduanya bisa membaik namun tak sedikit yang meramalkan akan ada 'keributan' dalam setiap pembahasan APBD.
Jika terus-terus ribut dan tak menemukan sepakat, Ahok memang diperbolehkan untuk mengeluarkan Pergub. Tapi bisakah Ahok terus-terusan mengeluarkan Pergub saat komunikasi dengan DPRD buntu?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kita harus berpikir positif dong. Kan masyarakat DKI cerdas. Kalau tahu begitu ya lima tahun lagi nggak usah dipilih," ujar Tjahjo.
Kini, Kemendagri sudah dalam tahap penyelesaian evaluasi RAPBD DKI 2015. Dalam waktu dekat dokumen RAPBD 2015 itu akan diserahkan kembali pada Ahok untuk dibahas bersama dengan DPRD dengan batas waktu paling lambat 7 hari. Tjahjo sendiri sudah mengatakan tak akan mengadakan mediasi lagi untuk DPRD dan Ahok.
(bil/kha)











































