Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Minggu (8/3/2015). Dia menjelaskan, bahwa pelakunya tidak lain masih berstatus sebagai paman dari korban sendiri. Pelakunya Anggiat Tambunan (45) merupakan warga Kecamatan Batang Gangsal.
"Tersangka sendiri statusnya masih saudara dari ibu korban. Pelaku dugaan pemerkosaan ini sudah kita amankan," kata Iptu Yarmen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena korban kesakitan saat buang air kecil, lantas diperiksa oleh ibunya. Saat dilihat kelamin balita itu tampak memerah dan bengkak," kata Yarmen mengutip keterangan ibu kandung korban sebagai pelapor.
Masih menurut keterangan ibu korban, lanjut Yarmen, esok harinya kondisi itu diperlihatkan ke tetangganya. Dari sana para tetangga mengajak ibu korban untuk memeriksakan kondisi korban ke bidan desa.
"Dari keterangan bidan desa, diketahui bahwa alat kelamin korban mengalami luka karena bekas dimasukan benda tumpul," kata Iptu Yarmen.
Masih menurut Yarmen, pada Sabtu (7/3/2015), orangtua korban melaporkan kasus pencabulan itu ke pihak kepolisian. "Atas laporan itu pihak kepolisian lantas menangkap pelaku. Kini pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Batang Gangsal," tutup Iptu Yarmen.
(cha/imk)