Beda dengan Seskab, Menko Tedjo: Indonesia Tolak Tawaran Barter Australia

Beda dengan Seskab, Menko Tedjo: Indonesia Tolak Tawaran Barter Australia

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 15:17 WIB
Jakarta - Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno menegaskan pemerintah Indonesia tidak tertarik dengan tawaran barter duo Bali Nine terpidana mati gembong narkoba dengan 3 WNI yang ditahan di Australia. Eksekusi terhadap narapidana mati termasuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran tetap dilaksanakan.

"Boleh saja mereka menawarkan, tetapi kita tidak masuk ke ranah itu. Kita tidak pernah menerima hal itu," kata Tedjo usai mengikuti rapat di kantor Kemenkum HAM Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/3/2015).

Tedjo menegaskan Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan agar eksekusi terpidana mati dilakukan. Saat ini para napi gembong narkoba yang segera dieksekusi, sudah berada di Nusakambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap sesuai arahan presiden, hukuman mati terhadap narapidana tetap dilakukan. Itu saja, jadi tidak ada hal-hal semacam itu (pertukaran)," sambungnya.

Dia menganggap wajar upaya pemerintah Australia memberi tawaran pertukaran WNI yang ditahan, sebagai ganti bila eksekusi dua warga negaranya dibatalkan seperti diungkapkan Menlu Julie Bishop. "Ya tentunya mereka akan bicara dengan sesama Menlu, Menlu dengan Menlu tapi saya belum dilaporkan soal itu," imbuh Tedjo.

Menlu Australia, Julie Bishop memang menyebut pertukaran tahanan sebagai upaya terakhir menyelamatkan warganya dari eksekusi mati. Tawaran ini disampaikan kepada Menlu RI Retno Marsudi.

Di Kompleks Istana Kepresidenan, Seskab Andi Widjajanto mengatakan Presiden meminta kajian dari Kemlu terhadap tawaran barter tahanan dari Australia. Negeri Kangguru menawarkan menukar tiga tahanan Indonesia yang divonis seumur hidup dengan duo gembong narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang segera dihukum mati.

"Meminta kajian dari Kemlu tentang kemungkinan, terutama regulasi-regulasi yang ada di Indonesia tentang itu," kata Andi di Istana, siang ini.

(fdn/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads