Ahok Mediasi dengan DPRD, Proses Hukum di KPK Diminta Tetap Jalan

Ahok Mediasi dengan DPRD, Proses Hukum di KPK Diminta Tetap Jalan

- detikNews
Kamis, 05 Mar 2015 11:42 WIB
Mediasi Ahok dengan DPRD di Kemendagri
Jakarta - Kementerian menjadi fasilitator mediasi terkait perseteruan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD dalam persoalan APBD 2015. Namun, diharapkan mediasi ini juga tidak membatasi proses hukum terkait dugaan 'dana siluman' dalam APBD 2015 yang sudah dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kalau ada dugaan pelanggaran bisa diproses, itu domain penegak hukum, KPK. Kalau Kemendagri domainnya hanya administratif, seperti telatnya anggaran APBD. Jadi, kalau fasilitator ya harus ada batasan. Proses hukum harus jalan karena tidak ada hubunganya," kata Direktur Advokasi Pukat UGM, Oce Madril saat dihubungi, Kamis (5/3/2015).

Dia mengatakan dugaan penyalahgunaan anggaran harus ditelusuri KPK. Persoalan ini bisa menjadi concern komisi anti rasuah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ada memang penyalahgunaan, ada permainan anggaran, maka penegak hukum harus melihat. Ini bisa menjadi concern KPK dalam pencegahan ke depan," ujarnya.

Lanjutnya, Oce menambahkan sebagai fasilitator, Kemendari menjadi induk dari pemerintah daerah. Diharapkan mediasi ini punya solusi untuk kebaikan masyarakat DKI Jakarta.

"Kemendagri ini kan induk, bapak dari seluruh pemerintah daerah. Sebelum ke presiden. Silang pendapat yang terjadi selama ini bisa diselesaikan di forum itu. Tapi, ini juga terbatas perannya," tuturnya.

(hat/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads