Kapolres Batang AKBP Widiatmoko mengatakan kejadian tersebut diproses demi penegakan hukum. "Ya, kami proses lebih dahulu. Karena telah melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan," katanya, Selasa (3/3/2015).
Demo di pertigaan Sambong, Batang, berujung rusuh. Selain memblokir jalan dan merusak median jalan, massa juga menganiaya seorang anggota Satlantas dan Kasat Reskrim Polres Batang AKP Hartono. Sebanyak 24 nelayan yang ditangkap dianggap sebagai provokator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai demo rusuh, belasan perwakilan nelayan mendatangi Mapolres Batang. Mereka meminta maaf atas kericuhan itu. H Urip, salah satu tokoh masyarakat dan nelayan Batang, berharap teman-temannya dibebeskan.
Polisi belum merespons permintaan tersebut. Sebab, proses penyelidikan masih berlanjut. Untuk sementara, para nelayan diperiksa di Mapolres.
(try/try)











































