Korban DB di Yogya Dibebaskan Biaya Berobat
Kamis, 03 Feb 2005 16:58 WIB
Yogyakarta - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membebaskan biaya berobat dan rawat inap bagi keluarga miskin/tak mampu yang menderita demam berdarah (DB).Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY Bondan Agus Suryanto kepada wartawan di kantornya, Jl Kyai Mojo, Yogyakarta, Kamis (3/2/2005)."Penderita DB dari keluarga tak mampu akan kita bebaskan biaya berobat dan rawat inap di rumah sakit. Cukup dengan menunjukkan surat keterangan tidak mampu yang disahkan kecamatan dan kelurahan," katanya.Menurut Bondan, langkah yang ditempuhnya itu agar korban DB terutama dari keluarga miskin tidak semakin bertambah jumlahnya. Dana tersebut berasal dari dana jaminan kesehatan sosial (Jamkessos) bagi masyarakat miskin yang ada di Pemerintah Provinsi DIY."Kita tidak ingin korban DB semakin banyak jumlahnya hanya gara-gara tidak mampu membayar biaya berobat dan rawat inap di rumah sakit," kata Bondan.Dia mengaku, pihaknya telah memerintahkan semua rumah sakit daerah dan rumah sakit umum untuk menerima semua pasien DB dari keluarga tak mampu. Biaya pengobatan dan rawap inap di kelas III semuanya akan ditanggung pemerintah melalui dana Jamkessos (Jaminan Kesehatan dan Sosial)."Prosesnya tidak berbelit-belit. Cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan. Bila mendesak, tidak perlu mengurus sampai tingkat kecamatan, semua biaya akan dibebaskan," katanya.Menurutnya, Jamkesos tersebut lahir karena sebagian besar korban DB meninggal karena terlambat melakukan perawatan intensif di rumah sakit karena tidak ada biaya. Biasanya penderita dari keluarga miskin lebih memilih di rawat dirumah ketika diagnosa awal belum menunjukkan tanda-tanda positif terserang DB."Mereka baru membawa ke rumah sakit setelah kondisinya menurun dan sudah mengalami shock. Atas dasar itu kita tidak ingin korban bertambah dan tidak tertolong lagi," tegas Bondan sekali.Dia menambahkan, saat ini pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan di kota dan kabupaten seluruh DIY untuk terus memantau kasus DB hinga tiga bulan ke depan. Pada akhir tahun 2004 hingga akhir Januari 2005 sudah sekitar 30-an warga yang terserang DB di seluruh DIY."Saat ini memang belum masuk kategori Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti tahun 2004 lalu, namun semua kasus akan kita pantau terus," katanya.
(nrl/)











































