Polisi Periksa 3 Warga dan 1 Perempuan Teman Yana

Kecelakaan di Cimahi

Polisi Periksa 3 Warga dan 1 Perempuan Teman Yana

- detikNews
Minggu, 01 Mar 2015 09:54 WIB
Bandung - Polisi masih menyidik soal kasus mobil Honda City dikemudikan Yana (43) yang menyeret Firman Nurhidayat (21) sejauh 30 kilometer. Sejumlah saksi sudah diminta keterangan oleh peyidik, salah satunya seorang perempuan teman Yana yang ada di mobil tersebut.

"Empat orang saksi sudah diperiksa. Mereka terdiri warga dan satu perempuan yang saat kejadian ada di dalam mobil atau samping tersangka," kata Kasatlantas Polresta Cimahi AKP Bonifacius Surano via telepon, Minggu (1/3/2015).

Menurut Boni, jumlah saksi akan bertambah berkaitan insiden maut tersebut. "Hari ini, ada dua saksi lain yang rencananya kita panggil," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengemudi Honda City nopol D 1347 UI, Yana, warga Gang Ibu Karet, Kecamatan Andir, Kota Bandung, ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolresta Cimahi, Jawa Barat. Hasil tes urine, Yana dinyatakan negatif miras dan narkoba. Dia diduga panik sehingga terus memacu gas dalam kondisi korban tersangkut dan terseret hingga tewas.

Akibat peristiwa tersebut, Yana dijerat pasal berlapis yakni Pasal 310, 311 dan 312 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Boni.


(bbn/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads