Pimpinan Komisi Pendidikan DPRD Siap Dipanggil KPK

Pimpinan Komisi Pendidikan DPRD Siap Dipanggil KPK

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 21:48 WIB
Pimpinan Komisi Pendidikan DPRD Siap Dipanggil KPK
Pimpinan DPRD DKI saat paripurna Hak Angket Ahok
Jakarta - Anggaran siluman dalam APBD DKI dilaporkan Gubernur DKI Basuki T Purnama ke KPK. Dalam anggaran itu termuat juga pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) untuk sekolah-sekolah. Salah seorang pimpinan Komisi β€ŽE yang membidangi pendidikan di DPRD siap dipanggil KPK.

"Kalau itu situasi yang harus dilakukan, ya kenapa tidak (Ahok melaporkan DPRD ke KPK). Kita akan jelaskan tugas-tugas kita (anggota DPRD) bila dipanggil KPK," kata Wakil Ketua Komisi E Ashraf Ali kepada detikcom, Jumat (27/2/2015).

Meski begitu, Ashraf bertanya-tanya apa gerangan dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada DPRD. Menurutnya, DPRD hanya menjalankan tugas memproses APBD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau yang namanya dugaan itu ada satu situasi yang mengarah ke situ. Ini kan tugas DPRD, salah satunya soal APBD. β€ŽApa kita dapat keuntungan dari situ (APBD)?" protes Ashraf.

Politisi Partai Golkar ini tak ingin DPRD tercitra sebagai sarang koruptor. Soalnya, DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih rakyat.

"Dewan ini kan wakil rakyat. Kalau dibentuk opini seolah DPRD ini koruptor, itu menciderai rakyat," ujarnya.β€Ž

(dnu/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads