"Kalau itu situasi yang harus dilakukan, ya kenapa tidak (Ahok melaporkan DPRD ke KPK). Kita akan jelaskan tugas-tugas kita (anggota DPRD) bila dipanggil KPK," kata Wakil Ketua Komisi E Ashraf Ali kepada detikcom, Jumat (27/2/2015).
Meski begitu, Ashraf bertanya-tanya apa gerangan dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada DPRD. Menurutnya, DPRD hanya menjalankan tugas memproses APBD.
"Kalau yang namanya dugaan itu ada satu situasi yang mengarah ke situ. Ini kan tugas DPRD, salah satunya soal APBD. βApa kita dapat keuntungan dari situ (APBD)?" protes Ashraf.
Politisi Partai Golkar ini tak ingin DPRD tercitra sebagai sarang koruptor. Soalnya, DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih rakyat.
"Dewan ini kan wakil rakyat. Kalau dibentuk opini seolah DPRD ini koruptor, itu menciderai rakyat," ujarnya.β
(dnu/ahy)











































