Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watraman mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers, Jumat (27/2/2015) di Mapolresta, Jalan Ahmad Yani, Pekanbaru, Riau. Robert menjelaskan, dalam kasus pembunuhan ini pihaknya mengamankan dua orang tersangka, yakni Ade (25) dan Hijrah (27).
"Pelakunya sebenarnya empat orang, tapi baru dua yang bisa kita tangkap. Sedangkan dua orang lagi, inisial Gdn dan BD buron," kata Robert.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini bisa diungkap polisi setelah mendapatkan keterangan saksi yang melihat para pelaku serta nomor polisi sepeda motor pelaku. Dari sana pelaku berhasil ditangkap.
Dari pengakuan tersangka, dari empat pelaku hanya tersangka Ade yang saling kenal dengan korban Rudi. Kasus ini bermula ketika para pelaku minum tuak di Jalan Lili, Pekanbaru. Setelah itu, sekitar pukul 01.00 WIB dengan dua sepeda motor Ade mengajak tiga temannya menemui Rudi di Jalan Syam Ratulangi di kawasan Pasar Pusat.
Dalam pertemuan itu, terjadi keributan di antara mereka. Karena saat itu korban menuding Ade telah mengambil telepon genggamnya. Karena tersinggung, Ade mengambil obeng dan menusuk leher korban dua kali. Korban yang sudah dalam keadaan lemas dibawa naik sepeda motor ke lapangan bola di Rumbai yang sepi.
Sesampainya di lokasi kejadian, mereka kembali mengeroyok korban yang sudah sempoyongan. Mulut korban dipukul dengan kayu hingga giginya lepas. Tak hanya itu, pelaku Ade kembali menusuk leher korban tiga kali lagi. Walau begitu korban masih juga bertahan. Lantas sekali lagi tusukan obeng ke arah kepala bagian belakang.
Karena korban masih hidup, tersangka Ade memerintahkan temannya membeli bensin. Setelah itu Ade membakar korban hidup-hidup. Ketika sudah dalam keadaan sekarat, korban lantas ditinggalkan.
Antara korban Rudi dan otak pelaku pembunuhan Ade, saling kenal saat sama-sama menjadi penghuni lembaga pemasyarakatan di Pekanbaru. Keduanya sama-sama residivis kasus pencurian.
(cha/rul)










































