Berbekal alamat yang didapat dari dokumen lelang Pemprov DKI Jakarta, detikcom mendatangi alamat CV tersebut di Jalan Penganten Ali No. 65C-D Rt. 008 RW 006, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Sebelum datang ke kantor tersebut detikcom sempat menelepon dan pegawai di sana membenarkan perusahaannya bergerak di bidang konstruksi dan pengadaan barang dan jasa.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (27/2/2015) pukul 15.10 WIB bangunan CV tersebut lebih cenderung seperti rumah daripada kantor. Pagar hitam setinggi dua meter menutupi rumah tersebut. Pagar itu juga digembok. Tak ada papan nama yang menunjukkan bangunan itu sebuah kantor swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ujang, salah satu warga yang rumahnya berada di dekat kantor CV itu membenarkan bahwa bangunan berwarna cokelat itu sebuah perusahaan. Namun Ujang tidak tahu nama perusahaan tersebut.
"Rumah itu benar CV, itu pemborong kayak konstruksi gitu. Semacam penyedia barang," katanya singkat.
Menurutnya bangunan tersebut selalu sepi. Aktivitas biasanya hanya ada pada pagi hari, itu pun hanya sekitar satu pegawai dan penjaga yang datang ke sana.
"Ada yang jaga di situ bapak-bapak, satu orang. Kantornya buka paling sampai pukul 10 pagi," katanya.
Warga sekitar juga tidak terlalu kenal dengan pemilik CV itu. Sebab kantor itu sehari-harinya sepi dan tertutup.
CV Artha Prima Indah menjadi salah satu pemenang tender pengadaan UPS pada Suku Dinas Pendidikan Tinggi Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun Anggaran 2014. Kasus UPS ini jadi ramai setelah Gubernur Ahok membongkar data 'anggaran siluman' pengadaan UPS dalam APBD 2014. Dia menuding oknum DPRD mengubah APBD yang disepakati tanpa lewat e-budgeting dan hal serupa coba dilakukan untuk APBD 2015. Ahok memilih dilengserkan oleh DPRD yang mengancam mengunggulingkannya daripada dana siluman Rp 12,1 triliun masuk ke APBD 2015. Sementara, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menyatakan anggaran itu sudah sah dan disetujui bersama satuan perangkat kerja daerah (SKPD) Pemprov Jakarta.
(slm/nrl)