Soal 'Dana Siluman' APBD DKI, KPK: Silakan Ahok Lapor, Kami Tindak Lanjuti

Soal 'Dana Siluman' APBD DKI, KPK: Silakan Ahok Lapor, Kami Tindak Lanjuti

- detikNews
Jumat, 27 Feb 2015 09:49 WIB
Johan Budi (Rachman/detikFoto)
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menemukan adanya 'dana siluman' sebesar Rp 12,1 triliun yang disebutnya diselipkan oleh DPRD dalam APBD 2015. KPK mempersilakan Ahok untuk melapor ke KPK agar segera ditindaklanjuti.

"Silakan Pak Ahok kalau mau melapor ke KPK. Kami siap menindaklanjuti," ujar plt pimpinan KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Namun Johan menggarisbawahi, jika pun nanti aduan benar-benar dilakukan, tidak langsung ada jaminan pelaporan itu akan bisa digarap sampai tahap penyelidikan atau penyidikan. KPK harus meneliti terlebih dahulu apakan ada dugaan unsur pidananya atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu saja dengan melakukan telaah terlebih dahulu apakah ada unsur korupsinya atau tidak," ujar Johan.

Ahok sebelumnya sudah menyatakan akan melaporkan perihal 'dana siluman' untuk pembelian UPS itu ke penegak hukum. Namun mantan politikus Gerindra ini tak menyebut ke mana dan kapan dia akan melapor.

"Kan bukti nggak bisa hilang," ujar Ahok semalam.

Sebelumnya pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menagatakan siap memproses jika Ahok melaporkan soal adanya 'dana siluman' itu.

"Ya namanya laporan, ya kita tindaklanjuti, kenapa tidak," kata Jam Pidsus Widyo Pramono saat diwawancarai wartawan di Gedung Jam Pidsus Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2015).

(kha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads