"Novel ada kegiatan lain jadi tidak bisa memenuhi panggilan Bareskrim," kata Johan, Kamis (26/2/2015).
Namun, Johan tidak menjelaskan lebih jauh kegiatan apa yang ditugaskan kepada Novel. Sebagai penyidik senior, Novel tengah menangani beberapa kasus besar.
Keputusan Bareskrim untuk membuka kembali kasus Novel Baswedan ini mengusik KPK. Apalagi, saat ini Novel sedang dalam proses menyelesaikan penyidikan beberapa kasus di KPK.
Sebelumnya, Novel sudah menyampaikan bahwa dirinya siap memenuhi panggilan Bareskrim. Namun, pimpinan ternyata memberikan tugas penting, sehingga Novel tak jadi memenuhi panggilan sebagai tersangka.
(kha/aan)











































