"Saya sudah terima surat panggilan untuk hari Kamis, Insya Allah saya datang," kata Novel saat berbincang, Rabu (25/2/2015).
Novel sebelumnya juga telah dipanggil oleh Bareskrim, namun menurutnya, surat tak pernah sampai ke tangannya. Dia pun mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hingga saat ini belum ada pembahasan soal pemanggilan Novel," jelas plt pimpinan KPK, Johan Budi.
Seperti diketahui, kasus Novel ini pernah menggegerkan pada tahun 2012. Saat itu, petugas kepolisian menggeruduk KPK dan akan menjemput paksa Novel.
Saat itu KPK tengah menangani kasus korupsi Simulator SIM dengan tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Novel merupakan ketua Satgas penyidik yang menangani kasus Djoko.
Tak ingin adanya kegaduhan dan upaya kriminalisasi, Presiden SBY yang saat itu menjabat langsung memutuskan untuk memerintahkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo agar menunda kasus Novel. Jenderal Timur menyanggupi perintah SBY itu.
Namun, kini kasus itu kembali dibuka di era Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Novel sejak dulu pernah menjelaskan bahwa kasus penganiayaan yang disangkakan padanya sudah selesai pada tahun 2004.
Novel yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu dianggap lalai karena membiarkan anak buahnya melakukan penganiayaan berujung kematian seorang tersangka pencuri sarang burung walet. Novel menegaskan bahwa sebenarnya kasusnya sudah selesai dan clear.
(kha/fjp)