Ombudsman: Saat Tangkap BW, Kombes Viktor Belum Menjadi Penyidik Bareskrim

Ombudsman: Saat Tangkap BW, Kombes Viktor Belum Menjadi Penyidik Bareskrim

- detikNews
Rabu, 25 Feb 2015 17:50 WIB
Jakarta - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan bahwa perwira menengah Lemdikpol Kombes Viktor E Simanjuntak adalah penyidik Polri. Tetapi menurut temuan Ombudsman, Viktor masih belum menjadi penyidik saat penangkapan pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjajanto. Viktor

"Pada waktu itu tidak. Temuan kita kan tidak. Artinya dokumen administrasi beliau tidak bertugas menyidik," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Pada tanggal 23 Januari 2015 saat penangkapan Bambang itu jabatan Viktor hanyalah perwira dari Lemdikpol. Sehingga tak ada kepentingan bagi Viktor untuk terlibat dalam penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tidak mengikuti atau mengurusi soal kewenangan yang terkait menetapkan tersangka. Yang kami permasalahkan adalah mengenai maladministrasi yang dilakukan pada saat penangkapan," tutur Danang.

Pada hari ini dirinya rapat bersama Presiden Jokowi, namun tak disinggung terkait hal ini. Padahal di Istana pun ada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang diagendakan rapat untuk membahas transportasi bersama Presiden dan sejumlah kepala daerah.

"Tidak sempat disinggung dengan Pak Presiden, tadi rapat hanya bahas pelayanan pelabuhan," pungkas Danang.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads