"Pada waktu itu tidak. Temuan kita kan tidak. Artinya dokumen administrasi beliau tidak bertugas menyidik," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindrawardana di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).
Pada tanggal 23 Januari 2015 saat penangkapan Bambang itu jabatan Viktor hanyalah perwira dari Lemdikpol. Sehingga tak ada kepentingan bagi Viktor untuk terlibat dalam penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada hari ini dirinya rapat bersama Presiden Jokowi, namun tak disinggung terkait hal ini. Padahal di Istana pun ada Wakapolri Komjen Badrodin Haiti yang diagendakan rapat untuk membahas transportasi bersama Presiden dan sejumlah kepala daerah.
"Tidak sempat disinggung dengan Pak Presiden, tadi rapat hanya bahas pelayanan pelabuhan," pungkas Danang.
(bpn/ndr)