Kerusakan Bandara Cengkareng Rp 100 Juta, AP II Minta Lion Air Mengganti

Kerusakan Bandara Cengkareng Rp 100 Juta, AP II Minta Lion Air Mengganti

Herianto Batubara - detikNews
Minggu, 22 Feb 2015 16:04 WIB
(Foto: Rachman/detikcom)
Jakarta - Akibat delay parah Lion Air selama tiga hari, Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, mengalami sejumlah kerusakan akibat amukan calon penumpang. Kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta. Pihak PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola bandara akan meminta ganti rugi kepada Lion Air.

"Kerusakan mungkin nggak lebih dari Rp 100 juta, kita akan lihat lagi perjanjian kita. Kalau kewajiban airline, kita akan meminta Lion Air membayar. Jika tidak, kita dicover asuransi," kata Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi.

Pernyataan itu disampaikan Budi dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Minggu (22/2/2015) sore. Di kesempatan itu juga hadir Dirut keuangan Andra Y Agus Salam, Kepala Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta Basuki Mardianto, Direktur Operasional dan Teknik AP IIn Djoko Murdjatmojo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

 Budi menuturkan, Lion Air harus membayar kerusakan di Bandara Soekarno-Hatta yang disebabkan kemarahan calon penumpang yang terkena delay. Asuransi hanya alternatif lain.

Akibat delay parah Lion Air sejak Rabu (18/2) hingga Jumat itu, menurut Budi, telah terjadi tindakan anarkis calon penumpang Lion Air yang menyebabkan kekacauan yang berupa perusakan beberapa fasilitas terminal di Bandara Soekarno-Hatta. Di antaranya:

1. Memecahkan kaca di beberapa titik di Terminal 1 dan 3.

2. Perusakan komputer check-in di Terminal 1.

3. Penutupan pintu masuk check in counter ke arah meeting point di Terminal 3.

4. Pemblokiran curbside di Terminal 1B.

5. Ancaman lebih lanjut berupa pembakaran dan pemblokiran/pendudukan runway dan apron.

6. Kondisi beberapa penumpang yang sakit dan pingsan karena menunggu sejak lama tanpa pelayanan yang memadai dari Lion Air.

(bar/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads