"Di luar persoalan Pak Budi Gunawan dan pimpinan KPK, proses hukum terhadap tersangka korupsi harus dilanjutkan, perkara-perkara yang sudah ditangani sebelumnya," kata Anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi Sabtu (21/2/2015) malam.
Plt pimpinan KPK yakni Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi diminta aktif berkoordinasi dengan Polri guna menurunkan tensi tinggi yang terjadi akibat perkara Komjen Budi Gunawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari sisi Polri jangan melakukan proses hukum terhadap semua jajaran KPK yang membuat suasana panas kembali. "Kalaupun ada proses hukum terhadap jajaran KPK maka tidak boleh ada upaya paksa misalnya penangkapan dan penggeledahan," tegas Asrul.
Seluruh penanganan perkara ataupun aduan masyarakat yang masuk ke Bareskrim harus dilakukan dengan transparan. "Misalnya seperti kasus senpi 21 penyidik, itu menurut saya harus dicermati yang terjadi apakah karena kedaluwarsa atau lewat waktu izin yang diberikan atau pemilikan senjata gelap?" imbuh dia.
Politisi PPP ini juga mendukung upaya KPK melakukan kasasi atas putusan praperadilan yang memenangkan gugatan Komjen Budi di Pengadilan Negeri Jaksel. "Sebab kalau tidak melakukan upaya hukum malah jadi tidak sehat," sambung Arsul.
(fdn/fdn)