Polisi Tangkap Penjual Satwa Langka, Rangkong dan Kucing Hutan Diamankan

Polisi Tangkap Penjual Satwa Langka, Rangkong dan Kucing Hutan Diamankan

- detikNews
Sabtu, 21 Feb 2015 18:00 WIB
Polisi Tangkap Penjual Satwa Langka, Rangkong dan Kucing Hutan Diamankan
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri menggerebek penjual satwa langka secara online yakni situs Facebook. Polisi mengamankan 33 ekor satwa langka termasuk satu orang penjualnya.

"Memang benar kita melakukan penangkapan 1 orang yang menjual satwa liar lewat FB di Garut. Sekarang tim sedang melakukan penyelamatan hewan-hewan tersebut," ujar Kasubdit I Direktorat Tipiter Polri, Kombes (Pol) Lucky Arliansyah kepada detikcom, Sabtu (21/2/2015).

Sementara itu, petugas Direktorat Tipiter AKBP Sugeng yang ikut melakukan penggerebekan, menuturkan, penangkapan penjual berinisial D dilakukan di Kampung Balong Kadungora, Garut. Ada 33 ekor satwa langka yang ikut diamankan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diantaranya ada 8 ekor burung rangkong, 5 ekor kakatua jambul kuning, 5 ekor kakatua jambul putih, 1 ekor nuri kepala hitam, 1 ekor kakatua Maluku, 1 kucing hitam, 1 beruang madu, dan 1 orangutan," sebut Sugeng.

Penggerebekan ini berhasil dilakukan petugas Polri dibantu Jakarta Animal Aid Network (JAAN) sebuah organisasi non rofit yang bergerak di bidang penyelamatan hewan.

(fdn/fdn)


Berita Terkait