"Memang benar kita melakukan penangkapan 1 orang yang menjual satwa liar lewat FB di Garut. Sekarang tim sedang melakukan penyelamatan hewan-hewan tersebut," ujar Kasubdit I Direktorat Tipiter Polri, Kombes (Pol) Lucky Arliansyah kepada detikcom, Sabtu (21/2/2015).
Sementara itu, petugas Direktorat Tipiter AKBP Sugeng yang ikut melakukan penggerebekan, menuturkan, penangkapan penjual berinisial D dilakukan di Kampung Balong Kadungora, Garut. Ada 33 ekor satwa langka yang ikut diamankan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggerebekan ini berhasil dilakukan petugas Polri dibantu Jakarta Animal Aid Network (JAAN) sebuah organisasi non rofit yang bergerak di bidang penyelamatan hewan.
(fdn/fdn)










































