Aksi digelar Jumat(20/2/2015) dengan membawa spanduk dan poster. Para mahasiswa ini longmarch dari DPRD DIY Jalan Malioboro menuju perempatan kantor pos besar Yogya. Di sepanjang jalan mereka berorasi untuk mendukung KPK.
Poster dan spanduk antara lain bertuliskan, "Kami Butuh Jokowi Yang Tegas!!!. "Politisasi Hukum Merajalela," "KPK vs Polri perang yang menang?? Koruptor", dan lain-lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korlap aksi, Halim Safar mengatakan, meski ada putusan praperadilan yang mencabut status tersangka BG, namun bukan berarti berakhir begitu saja. Mahkamah Agung dapat mengevaluasi kembali putusan praperadilan BG, karena banyak kejanggalan didalamnya.
"Keputusan Jokowi belum bersih dari intervensi politik," katanya di perempatan pos besar Yogyakarta.
Kriminalisasi terhadap KPK harus dihentikan, selain para pimpinan telah dijadikan tersangka. Kini mulai merambah ke para penyidik di tubuh KPK. Keputusan Jokowi saat ini hanya mampu memperpanjang nafas KPK, namun tidak menjamin eksistensi KPK di masa mendatang.
(ndr/mad)