Menkum HAM Pertimbangkan Pindahkan Labora Sitorus dari LP Sorong

Menkum HAM Pertimbangkan Pindahkan Labora Sitorus dari LP Sorong

- detikNews
Jumat, 20 Feb 2015 11:01 WIB
Jakarta - Terpidana kasus rekening gendut Aiptu Labora Sitorus berhasil dijebloskan ke LP Sorong, Papua. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memindahkan Labora dari LP Sorong ke tempat lain.

"Kita cek dululah gimana. Kita kan harus dilakukan dengan cara begini. Maka pemindahannya kita pertimbangkan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2015).

Pertimbangan yang dilakukan, jelas Yasonna, antara lain yaitu melakukan konsultasi dengan pihak Kejaksaan Agung di Sorong. Selain itu, jalannya proses eksekusi penjemblosan kembali Labora ke penjara juga jadi pertimbangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, konsultasi dulu dengan kakanwil di sana pada waktu eksekusi ini
ada perlawanan atau apa, atau negosiasinya cukup baik. Kalau memang kooperatif nggak apa-apa, kita dengar tapi kalau tidak harus kita pindahkan. Kalau tidak bisa berbahaya nanti di sana (Sorong)," jelas Yasonna.

Kalau dipindahkan ke mana? "Bisa ke Papua , bisa ke sekitar sana Maluku atau Makassar. Kita lihat saja. Kita juga pertimbangkan Jakarta tapi karena kan beliau itu kurang sehat juga," terang Yasonna.

(mpr/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads