Peristiwa pembunuhan yang dilakukan Toni diketahui pada Rabu (18/2) pukul 13.30 WIB, ketika SPK Polsek Penjaringan mendapatkan laporan dari Hotel Golden Sky bahwa ada tubuh wanita tergeletak di kamar 206. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan tubuh wanita mengenakan kaos pink dan celana pendek hitam ketat ditutupi sebuah handuk hingga sebatas paha.
Tubuh wanita itu dalam posisi terlentang. Polisi kemudian mencoba mengevakuasi jasad tersebut ke RS Polri Kramat Jati, tapi terkejut dengan banyaknya darah di punggung korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi menemukan sosok pria mencurigakan check in sendirian di Hotel Golden Sky itu pada hari Selasa (17/2) kemarin pukul 10.59 WIBβ. Pria mencurigakan itu mengenakan kaos panjang warna putih, celana hitam selutut dan kacamata. Ia tampak membawa tas slempang.
Pria itu melakukan check in dengan nama Toni Rusli yang berdomisili di kawasan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Sore harinya, Toni keluar dari kamarnya dan kembali ke hotel dengan seorang wanita bernama Amanda Fransiska Santoso, berpakaian kemeja putih dan membawa tas hitam masuk ke kamar yang disewa Toni.
"Ia sempat keluar pukul 16.00 WIB, itu jemput korban dan di dalam sudah disiapkan pisau dan gunting," kata Kus.
Kemudian Toni menelepon resepsionis pada hari Rabu (18/2) pukul 06.30 WIB untuk memperpanjang waktu penginapan hingga satu malam lagi. βTak lama kemudian, pukul 08.28 WIB, Toni meninggalkan kamar hotel yang terletak di Pluit itu sendirian dengan mengenakan kemeja warna biru, celana pendek cokelat dan memakai sandal hotel.
β"Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas hotel mengetuk kamar 206 tapi tidak ada jawaban. Kemudian pintu dibuka oleh petugas dan ditemukan jasad wanita berlumuran darah sudah meninggal," ujar Kus.
Dari oleh TKP, polisi menemukan petunjuk dari barang-barang yang diduga milik Toni seperti sepatu pria warna cokelat, pisau berlumuran darah, gunting berlumuran darah, tali rafia, potongan celana panjang perempuan dan laki-laki. Polisi juga menemukan barang-barang seperti sepasang sepatu perempuan dan tas make up milik korban.
Polisi mencurigai Toni, sehingga tim Resmob Polres Jakarta Utara dan Polsek Penjaringan melakukan pengejaran hingga ditemukan informasi Toni bersembunyi di Apartemen Lavender Tebet, Jakarta Selatan. Toni menempati kamar nomor 2305, dan saat sekuriti apartemen mengetuk pintunya Toni panik.
"Sebelum di apartemen, tersangka sempat mampir di hotel di Jakarta Selatan. Hotel itu di depan apartemen tersangka. Jadi dia di hotel itu membersihkan badan, mandi, ganti pakaian dan kembali ke apartemennya," ucap Kus.
Kepanikan Toni itu disaksikan pembantunya, Siti Romlah. Menurut keterangan Siti kepada polisi, Toni mondar-mandir tidak karuan di dalam apartemen yang sebenarnya milik rekannya. Ketukan pintu membuat paniknya menjadi-jadi, begitu pintu dibuka paksa, Toni sudah melompat dari balkon lantai 23 apartemen tersebut.
"βPembantunya mengatakan waktu dikepung, dia sudah lari ke sana ke mari di dalam apartemennya. Sudah ketakutan kayak stres gitu sampai pembantunya sendiri ketakutan. Sampai orang masuk saja nggak boleh," kata Kus.
"Pelaku sudah panik karena sekuriti mengetuk pintu. Dia panik akhirnya berada di ujung balkon. Saat pintu dibuka, pukul 03.00 WIB, sesaat itu juga tersangka melompat dari lantai 23. Kita cek, ternyata meninggal," tambah Kus.
Polisi tetap berupaya menguak misteri pembunuhan Amanda ini. Hotel di depan apartemen tempat tinggal Toni diperiksa dan ditemukan βtas besar berisi baju milik Toni. Polisi juga menemukan dompet berisi identitas Amanda di kamar 129 tempat Toni membersihkan badannya dari darah Amanda.
"Sandal tersangka ada bercak darah, di pakaian korban yang diganti juga ada bercak darah dan itu sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Kus.
Selain baju-baju tersebut, polisi mencurigai pisau dan gunting yang berlumuran darah sudah disiapkan pelaku sejak check in di Hotel Golden Sky Pluit. Sehingga polisi menduga pelaku telah berencana melakukan pembunuhan tersebut.
"βTersangka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan ini. Kita ketahui yang bersangkutan mempersiapkan pisau dapur, gunting dan tali rafia serta potongan celana. Kita belum tahu rafia dan potongan celana ini mau digunakan untuk apa," ucap Kus.
"Lalu tersangka juga memilih kamar (di Hotel Golden Sky) yang ada kamarnya lagi di dalam. Dia juga memesan Baygon yang diduga digunakan untuk menghilangkan bau, karena Baygon itu kita temukan sudah habis," tambahnya.
Akan tetapi penyidik masih bertanda tanya mengenai motif Toni menghabisi Amanda. Sejumlah saksi pun dimintai keterangan dan ditemukan bahwa Toni dan Amanda adalah sepasang kekasih yang terpaut jauh usia. Berdasarkan keterangan saksi, Amanda mulai menunjukan gelagatβ tak sayang lagi pada Toni, sehingga kecemburuan timbul dari hati Toni.
"βMotif yang kami dapati, cemburu karena korban tidak mau terbuka terhadap pelaku. Ini sempat disampaikan temannya dan pembantunya (tersangka), yang menyebutkan Amanda sudah tidak sayang lagi sama tersangka," kata Kus.
βTerkuaknya pembunuhan berencana ini berakhir dengan kematian si pelaku yang meloncat dari lantai 23. Jika Toni masih hidup, maka ia akan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
"Terhadap tersangka yang meninggal dunia, kita lakukan SP3," tutup Kus yang menyatakan mobil yang digunakan pelaku yakni Mercedes-Benz putih B 912 EBY telah disita polisi.
(vid/rni)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini