"UU Pilkada mengatur wajib pendaftaran disertai surat persetujuan dari DPP. Artinya, koordinasi dan konsolidasi di semua tingktatan adalah keharusan," kata pria yang akrab disapa Romi ini saat memberikan sambutan Mukernas I PPP di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
"Berdasarkan surat Kemenkumham, tidak ada keraguan, tidak ada multitafsir, yang sah adalah hasil Muktamar Surabaya," sambungnya yang disambut tepuk tangan ratusan kader.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang pertama adalah aspek integritas. Sementara itu yang kedua adalah loyalitas terhadap program yang menyejahterakan rakyat.
"Jangan hanyut di program mercusuar yang menjauhkan dari rakyat," ucapnya mengingatkan.
Kriteria ketiga adalah calon kepala daerah harus memiliki kapasitas yang baik karena berhadapan dengan publik yang makin kritis. Terakhir, Romi mengingatkan soal elektabilitas.
"Dari 204 Pilkada, kita targetkan menang 51," tutur anggota Komisi III DPR ini.
(imk/fdn)










































