"Presiden mesti melantik Komjen Budi Gunawan karena paling sedikit sengkarutnya. Iya, KPK bisa lakukan PK, tapi PK tidak menggugurkan keputusan hukum. Tidak perlu menunggu lagi," kata Ketum PPP Romahurmuziy saat memberi sambutan dalam Mukernas I PPP di Kompleks Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).
Pria yang akrab disapa Romi ini menegaskan bahwa 2 institusi yaitu KPK dan Polri harus diselamatkan. Menurutnya, kisruh ini terbagi dalam 3 kamar yaitu politik, hukum, dan etika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sambutannya, Romi juga membahas penetapan status tersangka atas Ketua KPK Abraham Samad. Ia menuturkan saat ini adalah waktunya Presiden mengambil sikap.
"Kita berhadapan dengan kenyatakan bahwa Ketua KPK jadi tersangka. Kepada pimpinan KPK yang jadi tersangka, diberhentikan sementara. Sekarang Presiden belum ambil sikap," ujarnya.
(imk/fdn)










































