Para Ahli Hukum Berkumpul di Kuningan, Bahas Nasib KPK dengan Hanya 2 Pimpinan

Para Ahli Hukum Berkumpul di Kuningan, Bahas Nasib KPK dengan Hanya 2 Pimpinan

- detikNews
Selasa, 17 Feb 2015 17:38 WIB
Para Ahli Hukum Berkumpul di Kuningan, Bahas Nasib KPK dengan Hanya 2 Pimpinan
Jakarta - Para ahli hukum sore ini merapat ke gedung KPK. Para ahli hukum itu datang untuk membahas nasib KPK ke depannya yang hanya akan dipimpin dua pimpinan, yakni Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain.

Sejak pukul 17.00 WIB, setidaknya sudah ada empat pakar hukum yang datang. Keempat pakar hukum itu antara lain Refly Harun, Prof Denny Indrayana, Saldi Isra, dan Zainal Arifin Mochtar.

Menurut Denny, mereka datang untuk membahas nasib KPK yang ke depannya hanya akan dipimpin dua komisioner. Hal itu karena dua komisioner lain sudah ditetapkan sebagai tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Untuk kumpul, kita mau diskusi aja bersama Mas BW tentu menyikapi situasi terakhir ya. Insya Allah solusi yang terbaik kita berikan untuk keselamatan negara. pasti‎," kata Denny di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015).

Denny menjelaskan, poin terpenting yang akan dibahas adalah soal dorongan agar presiden segera menerbitkan Perppu. Walaupun hingga saat ini Presiden Jokowi seakan tak peduli dengan kondisi KPK, namun mau tak mau, presiden harus turun tangan, jika dia masih butuh KPK.

"‎Yang pasti setelah AS tersangka yang lain selain KPK praperadilan, kemudian BG jangan dilantik. Satu lagi menjedi lebih relevan mengeluarkan Perppu bagi kondisi KPK sekarang yang tinggal dua pimpinan," jelas Denny.

Keempat ahli hukum itu kemudian langsung masuk ke gedung KPK. Mereka langsung menuju lantai tiga untuk bertemu dengan pimpinan KPK.

(kha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads