Dalam pertemuan yang diadakan Selasa (17/2/2015) di kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, salah seorang keluarga terdakwa bernama Yayah, sempat menceritakan perasaannya ketika melihat suaminya babak belur ketika diperiksa. Dengan suara bergetar, dirinya mempertanyakan kondisi suaminya yang terlihat seperti mengalami penganiayaan ketika diperiksa oleh penyidik.
Pertama kali lihat Syahrial, Agun, Zainal, semua babak belur, apalagi suami saya. Pas hari pertama nggak kenapa-kenapa, sekarang babak belur. Saya tidak tahan melihatnya. Apakah seperti ini kondisi suami saya, untuk menyatakan kalau dia pelakunya?" ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kuasa hukum terdakwa juga membawa dan menayangkan cuplikan pemberitaan mengenai kasus JIS tersebut. Salah satunya adalah cuplikan pengakuan seorang terdakwa bernama Agun yang mengatakan bahwa mereka disiksa oleh penyidik dan dipaksa untuk mengakui bahwa merekalah yang melakukan kekerasan seksual.
Setelah keluarga korban memberikan pernyataan, pihak penyidik Polda yang diwakili oleh AKBP Didi juga ikut memberikan pernyataannya.
"Memang betul kita melakukan proses penyidikan guna mencari alat bukti, dan kami menganut asas praduga tak bersalah sebelum dihadapkan di pengadilan. Di proses sidang pengadilan, terdakwa mencabut semua keterangannya, jadi kita bukan mencari alat bukti. Silakan tersangka bicara apa saja, kami tidak pernah kejar. Jadi tidak betul apa yang dikatakan pengacara, karena sidang terbuka, bahkan media elektronik menyerang penyidik, tapi kami anggap itu hanya masukan," jelasnya.
"Memang kami tidak menyangkal ada korban yang meninggal, dan sebelum ini dipersoalkan kami pun telah dipanggil Presiden, Menkopolhukam, Menlu, Ombudsman, semua kami jawab," kata Didi.
Mereka mempersilakan pihak keluarga untuk melakukan kasasi terkait kasus ini. "Selanjutnya kalau memang pengadilan menyatakan tidak bersalah, kami tidak peduli, yang pasti kami hanya menjalankan tugas," tutup dia.
(rni/ndr)










































