"Kita sudah ada perjanjian internasional (bahwa) apapun yang menjadi hukum nasional kita harus menghargai dan melakukan (hukuman mati)," kata Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Novanto menegaskan Indonesia mempunyai hukum nasionalnya sendiri. Indonesia menghargai PBB, dan PBB juga harus menghargai Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus saling menghormati," imbuhnya.
Sebelumnya, juru bicara PBB, Stephane Dujarric, Sabtu (14/2) menyampaikan agar pemerintah Indonesia membatalkan dan menghapus hukuman eksekusi mati terhadap kasus-kasus pelanggaran obat-obatan itu.
(dnu/mpr)










































