SPHI Adukan Dugaan Korupsi oleh Direksi Hotel Indonesia

SPHI Adukan Dugaan Korupsi oleh Direksi Hotel Indonesia

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 13:26 WIB
Jakarta - Serikat Pekerja Hotel Indonesia (SPHI) mengadukan dugaan penyelewengan dana pensiun yang dilakukan Direksi PT Hotel Indonesia senilai Rp 3,8 miliar. Sebab dana pensiun sudah dikeluarkan namun tidak disalurkan pada karyawan.Pengaduan ini disampaikan Ketua SPHI Windu Wahyudi dan Sekjen Bustami Anggoro beserta penasihat hukumnya serta diterima Kapuspenkum Kejagung Suhandojo di Kejagung, Jl. Sultan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (1/2/2005).Dalam laporannya SPHI menyatakan dana pensiun tersebut sudah pernah diambil oleh perusahaan tetapi tidak disalurkan pada pekerja hotel. Dana ini terdiri dari modal pensiun dipercepat sebesar Rp 3.150.285.868 dan modal pensiun yang ditunda Rp 640.602.525.Sementara Suhandoyo menjelaskan kasus ini pernah ditangani Kejagung pada 2001 namun belum ada tindak lanjutnya. Dan Kejagung akan memperhatkan desakan SPHI agar dilakukan pemeriksaan secara serius atas kasus ini. (gtp/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads