Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan RUU Pertembakauan dibuat untuk melindungi para petani tembakau.
"RUU ini dibuat bukan untuk mematikan petani tembakau. Bukan juga mematikan pabrik rokok kretek," kata Firman di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan yang menjadi dasar dibuatnya RUU Pertembakauan. Kalau kita bumi hanguskan tembakau, terus mau kemana dan mau diapakan petani tembakau? Bagaimana pekerja, terus nasib keluarga pekerja, siapa yang bertanggung jawab kalau tidak ada RUU Pertembakauan ini," sebut politisi Golkar itu.
Dia pun meminta kepada sejumlah pihak terutama lembaga swadaya masyarakat yang menentang RUU Pertembakauan untuk tidak langsung mengecap RUU ini adalah pesanan atau titipan.
"Jangan terlalu pagi LSM-LSM itu menyalahkan. Kalau pabrik rokok tutup, cukai anjlok, pekerja berhenti, siapa yang bertanggung jawab dan akan terjadi terjadi instabilitas ekonomi?" tuturnya.
Justru dengan adanya tudingan, dia merasa ada upaya yang sengaja menggagalkan RUU ini masuk adalam Prolegnas. Sindiran kerasnya terkait persaingan dalam industri rokok.
"Ini ada persaingan antara industri rokok kretek dan rokok putih dengan dalih kesehatan. Dengan demikian, ada upaya untuk menggagalkan RUU Pertembakauan menjadi UU," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kalau DPR terutama Baleg sudah memutuskan RUU tembakau masuk ke Prolegnas. Namun, dia menegaskan kalau hal ini perlu dilihat latar belakangnya dengan benar. Diakuinya memang saat di periode 2009-2014, RUU Pertembakauan ini menjadi 'pro dan kontra'.
"Kita tidak mau RUU jadi titipan dari industri-industri besar tapi ganggu kesehatan dan tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat," tutur Fadli.
(hat/fdn)











































