Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francisโ mengatakan persetujuan ini menjadi kesepakatan dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian DPDTT. Persetujuan ini selanjutnya bakal diupayakan dalam pembahasan di Badan Anggaran.
"Ini menjadi salah satu butir kesepakatan dalam rapat hari ini. Selanjutnya Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDTT menyetujui dan memperjuangkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,4 triliun agar dibahas dalam Badan Anggaran, dan ditetapkan dalam rapat Komisi V," kata Fary di ruang rapat Komisi V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Permintaan tambahan ini harus benar, dipertimbangkan. Ini yang harus menjadi perhatian karena menyesuaikan program transmigrasi di setiap kabupetan dan provinsi," tuturnya.
Adapun Menteri Marwan menjelaskan tambahan anggaran ini tentunya bakal mendukung program percepatan pembangunan daerah tertinggal dan kawasan transmigrasi. Dia mengingatkan pentingnya pembangunan yang merata untuk kesejahteraan desa-desa.
"Mengingat kia harus mengejar target program, kami untuk mensejahterahkan desa-desa ke depan," kata politisi PKB itu.
Lagipula, kata Marwan, kementeriannya memiliki tugas yaitu membuat 122 desa kabupaten yang masih tertinggal untuk bisa bangkit. Hal ini sesuai instruksi dari Presiden Jokowi. Namun, diakuinya, kalau persoalan ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah untuk kementerian yang dipimpinnya.
"Ini perlu kerja keras untuk tuntaskan 122 kabupaten yang masih tertinggal sesuai arahan presiden. Kami juga ingin fokus di 1.138 desa di kawasan perbatasan," tuturnya.
(hat/fdn)











































