"Kami sudah siap besok sidang Mahkamah Partai yang dipimpin Pak Muladi besok jam 11.00 WIB," kata Leo kepada detikcom, Selasa (10/2/2015).
Dia menyebut telah menyiapkan surat-surat yang berkaitan dengan hal yang akan disidangkan. Bukti-bukti pun telah disiapkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Golkar akhirnya menempuh mekanisme internal setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak menerima gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) yang digawangi Agung Laksono. Sementara itu, gugatan kubu Ical di Pengadilan Negeri Jakarta Barat baru akan memutuskan hasil perkara pada 8 Maret 2015 mendatang.
Kubu Ical sendiri belum memastikan apakah akan hadir di sidang Mahkamah Partai Golkar. Mereka menganggap apapun keputusan MPG sudah terlambat dan tidak menyelesaikan masalah.
(bpn/imk)











































