"Sepanjang pemahaman saya sih bukti yang disampaikan memang belum merujuk relevansinya kepada objek yang sedang dia sengketakan," ucap salah satu kuasa hukum KPK Rasamala Aritonang, di sela sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
"Misalnya tadi kliping media, informasi dari media online sekitar 50 bukti. Mau membuktikan apa? Saya belum menangkap relevansinya terkait dengan sah tidaknya penetapan tersangka," sambung Rasamala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang kemudian sempat diskors untuk makan siang. Pada pukul 13.30 WIB, sidang kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang diajukan oleh kuasa hukum BG. Ada 4 saksi yang diajukan termasuk Plt Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.
(dha/ndr)










































