"Ada panggilan untuk SDA, mantan Menag terkait kasus dugaan korupsi haji," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (10/2/2015).
Ini merupakan panggilan kedua untuk Suryadharma. Mantan Ketum PPP ini pertama kali dipanggil sebagai tersangka pada 2 Februari silam, namun tidak hadir karena mempersoalkan surat panggilan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryadharma sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Mei 2014. Sejak penetapan tersangka itu, tim KPK sudah memeriksa sejumlah saksi. KPK juga mengirimkan tim khusus untuk ke Arab Saudi untuk mencari data dan barang bukti terkait kasus korupsi ini.
Ada sejumlah pelanggaran yang ditemukan KPK dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013 itu, di antaranya pengadaan catering, pemondokan dan transportasi. KPK saat ini juga tengah menyelidiki dugaan korupsi pada penyelenggaraan haji pada tahun lainnya.
Selain Suryadharma, penyidik KPK juga memanggil Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag Sri Ilham Lubis. Pejabat eselon II Kemenag itu akan diperiksa sebagai saksi untuk Suryadharma.
(fjp/ndr)










































