Kejadian ini berlangsung setelah fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya tentang penetapan Prolegnas 2015-2019 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015. Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang menjadi pimpinan sidang hendak melanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Tiba-tiba, belasan mahasiswa yang memakai jaket almamater Universitas Indonesia berdiri dari kursinya di balkon dan berteriak memprotes RUU Pertembakauan. Pamdal di balkon kemudian mengamankan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan BEM FKM UI itu sempat berontak dan melawan pamdal. Aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Anggota DPR yang menyaksikan keributan itu dari bawah pun meminta para mahasiswa diperlakukan dengan baik.
"Mohon diperlakukan dengan baik," kata anggota F-Golkar Misbakhun menggunakan microphone.
Belasan mahasiswa itu lalu digiring keluar ruangan oleh Pamdal. Mereka menolak RUU Pertembakauan karena dianggap tidak pro kesehatan dan tidak pro terhadap petani tembakau.
"RUU tembakau ini tidak akan pernah pro terhadap kesehatan, dan tidak akan pernah pro ke petani tembakau. Ini akan menyengsarakan bagi petani tembakau sendiri," ujar perwakilan Bem FKM UI, Tahta Kurnian setelah dibawa keluar dari ruang paripurna DPR.
Para mahasiswa ini mendesak agar RUU Pertembakauan segera dihapuskan dari Prolegnas dan tidak disahkan. Selain menilai adanya kejanggalan, FKM UI menganggap alangkah lebih baiknya jika Indonesia masuk dalam Konvensi pengendalian tembakau sedunia, yaitu Aksesi FCTC (frame work convention on tobaco and health).
"Yang kita pertanyakan adalah mengapa tidak di Aksesi FCTC aja daripada dibahas di Prolegnas. Itu cukup aneh. Kita lihat RUU tembakau ini masuk RUU siluman, selama 2 tahun kami mengawal RUU ini, RUU ini tidak pernah jelas, tiba-tiba muncul, tidak melalui komisi IX," tutur Tahta.
"Indonesia sendiri belum pernah melakukan Aksesi FCTC yang sangat pro terhadap petani tembakau, pro terhadap kesehatan pula, dan merupakan kerjasama antar negara. Indonesia sendiri 9 dari negara yang belum meratifikasi," sambungnya.
Tahta bersama teman-temannya pun mengaku akan terus berjuang agar RUU tembakau dibatalkan. Mereka mengaku juga akan melibatkan presiden jika RUU tersebut disahkan.
"Kami akan terus menolak, akan terus kami tolak, tidak boleh disahkan bahkan dibahas di DPR. Kami akan terus audiensi dengan DPR dan mendesak presiden untuk melakukan FCTC ini karena FCTC ini mandeg di pemerintah dan DPR," tutup Tahta.
RUU Pertembakauan masuk dalam Prolegnas 2015-2019 dan menjadi prioritas di tahun 2015. RUU ini memang menjadi perdebatan di masyarakat.
(ear/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini