Menantikan Epilog Balada KPK-Polri dari Presiden Jokowi

Menantikan Epilog Balada KPK-Polri dari Presiden Jokowi

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 10:35 WIB
Jakarta - Presiden Jokowi masih belum memutuskan perihal pencalonan Kapolri yang memicu ketegangan antara KPK dan oknum Polri. Meski Presiden telah berjanji akan menyelesaikan semuanya pada pekan ini, namun gejolak terlanjur muncul dan minta segera dituntaskan dengan tegas.

Awal perseteruan disulut oleh pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri pada pertengahan Januari 2015. Sehari setelahnya atau pada Selasa, 13 Januari 2015 Komjen BG ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas kasus rekening gendut.

Namun surat pengajuan Komjen BG untuk fit and proper test sudah masuk ke DPR. Komisi III pun sepakat tak akan menolak pencalonan Komjen BG meski berstatus tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau (Komjen BG) tak dilantik, Jokowi akan permalukan DPR," ungkap Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaedi Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).

Pernyataan itu terlontar setelah DPR meloloskan Komjen BG dalam fit and proper test dan diparipurnakan pekan itu. Kecuali Fraksi PD, semua satu suara menyebut Komjen BG layak jadi Kapolri.

Rupanya esok harinya (16/1) Presiden Jokowi menunda pelantikan Komjen BG karena masih ada proses hukum menyangkut bintang tiga korps Tri Brata itu. Hubungan antara oknum Polri dan KPK pun semakin meradang usai penundaan itu.

Puncak ketegangan hubungan adalah ketika Bareskrim Polri di bawah komando Irjen (sekarang Komjen) Budi Waseso menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto pada Jumat (23/1). Segenap elemen masyarakat langsung satu suara membela KPK.

"Saya selesaikan semua minggu depan. Minggu depan itu bisa Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu," ujar Jokowi di sela-sela acara Rakornas BNN di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Presiden kemudian bertolak ke Malaysia pada esok harinya. Seskab Andi Widjajanto memastikan bahwa Presiden Jokowi akan segera putuskan setelah kembali ke tanah air.

"Keputusan Presiden akan segera diambil kalau Presiden kembali dari Manila. Sampai Presiden kembali diharapkan kedua belah pihak tak lakukan tindakan yang picu dinamika baru jadi siapkan suasana kondusif," ujar Andi di Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2015).

Baik KPK dan Polri pun sepakat mengindahkan instruksi itu. Namun mencuat isu bahwa Polri akan geledah KPK.

"Itu bukan penggeledahan, tetapi ada anggota di KPK ada dua kelompok masyarakat yang berpotensi munculkan konflik. Soal dokumen PHPU yang diminta penyidik kami itu kewenangan penyidik untuk minta izin ke pengadilan dulu," ucap Wakapolri Komjen Badrodin Haiti di Istana Negara, malam itu.

Seiring bergulirnya waktu, Bareskrim justru menyebut adanya sprindik untuk semua pimpinan KPK. Kesadaran kolektif pegawai KPK kemudian terbentuk dan berencana akan kembalikan mandat kepada Presiden bila semua pimpinan ditersangkakan.

"Apabila โ€Žpimpinan KPK keempat-empatnya dijadikan tersangka dan dinonaktifkan atau di berhentikan sementara. Langkah KPK jika mengacu pada undang-undang nomor 30 tahun 2002, KPK itu dikendalikan oleh pimpinan KPK. Jika pimpinan KPK ini dijadikan tersangka atau dinonaktifkan dan tidak ada, maka lembaga ini tentunya akan menjadi lumpuh," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi, Sabtu (7/2/2015).

Kapan akan menyelesaikan semuanya, Yang Terhormat Bapak Jokowi?


(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads