Pantauan di lapangan, Jumat (6/2/2015), pukul 17.00 WIB operasi dimulai dengan menyusupkan dua anggota Wasdakim Imigrasi Jaktim. Setelah menemukan kamar yang dihuni WN Nigeria berinisial DO tersebut, tim langsung melakukan penggrebegan ke dalam kamarnya. Tim pun meminta DO untuk menunjukkan identitas dirinya.
"Saya dari Afrika, saya tidak tahu kenapa-kenapa," ujar DO dengan logat bahasa Inggris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasie Wasdakim Komang Trisna yang ikut dalam penggrebegan mengatakan kalau WNA tersebut memiliki identitas diri. Namun setelah dilakukan pendalam izin tinggal WN Nigeria tersebut sudah lewat.
"Setelah kita periksa ternyata yang bersangkutan bisa menujukan paspor, akan tetapi dugaan sementara ini dia telah overstay di Indonesia dari bulan Juni 2014," ujar Komang
Sejauh ini dalam melakukan operasi ini, pihaknya tidak mendapat perlawanan. Warga Nigeria tersebut terancam dideportasi jika didapati ada pelanggaran.
"Kalau nyatanya dari hasil pemeriksaan ada indikasi pelanggaran yang bersangkutan bisa kita deportasi," tutupnya.
(edo/gah)