Selama merantau di negeri orang, Bu Een sering dipindah majikan. Ia bekerja di majikan pertama yang berdomisili di Qassim, Provinsi Buraydah (berjarak sekitar Β±383 km dari Riyadh) selama 10 bulan dengan gaji SR. 800 yang diterima lancar tiap bulan.
Kemudian dipindah ke majikan kedua bernama Fahad untuk bekerja selama 1 tahun 6 bulan dengan gaji SR. 800 perbulan yang diterima lancar. Selanjutnya yang bersangkutan dipindah untuk bekerja di majikan ketiga yang berdomisili di Nassim, Riyadh selama 1 minggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama bekerja pada Turkiyah, Bu Een diketahui menderita liver sampai harus 3 kali memeriksakan penyakitnya ke dokter untuk rawat jalan. Bu Een sendiri membayar 2 dari 3 kali pemeriksaan, sementara majikannya hanya membayar 1 kali. Sangat berbeda dari ketentuan ketenagakerjaan di Arab Saudi dimana seharusnya majikan menjamin biaya karena kondisinya semakin memburuk, Bu Een kesulitan melaksanakan pekerjaannya sehari-hari. Hal ini membuat majikannya gusar, hingga pada 18 Januari 2015 Bu Een ditelantarkan begitu saja di depan Toko Indonesia.
Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh yang mendapat laporan mengenai hal tersebut langsung ambil langkah cepat dengan menjemput dan menampungnya di Penampungan KBRI Riyadh. Ketika diwawancarai, bu Een mengaku bahwa masih ada sisa 2 bulan gaji yang belum diterimanya.
Tim sempat menindaklanjuti tuntutan sisa gaji dan biaya pemulangan Bu Een dengan menghubungi majikannya, namun yang bersangkutan berkelit dengan mengaku telah membayarkan seluruh gaji Ibu Een. Di samping itu, yang bersangkutan juga mengaku telah melaporkan Bu Een kabur dari rumahnya, sehingga tidak mau bertanggungjawab apapun atas kondisi Bu Een tersebut. Bahkan yang bersangkutan mengaku bahwa Bu Een sering sakit-sakitan dan ia membiayai seluruh biaya pengobatannya.
Pada 3 Februari 2015 pukul 22.00, kondisi Bu Een semakin parah, pernafasannya terganggu, mengalami kesulitan untuk berjalan serta bagian perut ke bawah hingga kakinya membengkak dan karena itu tim membawanya ke klinik terdekat. Dokter yang merawatnya mendiagnosa Bu Een menderita penyakit liver akut yang mengakibatkan volume cairan pada organ dalamnya meningkat.
Bahkan pada saat itu 3β4 jantungnya sudah terendam air. Dokter tidak merekomendasikannya untuk dipulangkan ke Indonesia karena khawatir terjadinya resiko terburuk bila melakukan perjalanan jauh. Dokter merujuknya untuk segera dibawa ke Rumah Sakit karena bila tidak dilakukan dalam 1-2 hari ke depan maka akan berakibat fatal.
Bu Een juga tidak diperbolehkan minum, dan untuk mengatasi kehausan cukup dengan membasahi bibirnya. Bahkan Bu Een juga tidak diperbolehkan berbaring karena dengan posisi tubuh yang lurus maka cairan akan menimbun jantungnya.
Tim kembali mengambil keputusan cepat untuk menyelamatkan Bu Een dengan memfasilitasinya untuk dirawat di RS Shumeisy pada 4 Februari 2015. Proses memasukkan Bu Een untuk dirawat di RS juga tidak mudah karena ia tidak memiliki kartu penduduk (iqamah) sehingga tim harus melakukan negosiasi panjang untuk meyakinkan Pihak RS untuk dapat merawat Bu Een.
"Alhamdulillah, Tim KBRI saat ini telah berhasil memasukkan Bu Een ke Rumah sakit untuk dirawat. Walau kerja hingga larut malam, tapi itu semua demi memberikan perlindungan bagi WNI di Riyadh. Kami juga telah menghubungi anaknya menyampaikan pesan agar keluarga bersabar, tidak menunjukkan kekhawatiran yang berlebihan dan turut mendoakan kesembuhan ibunya agar dapat kembali ke Indonesia untuk bertemu keluarga,β tutur Sekretaris Ketiga KBRI Riyadh, Chairil Anhar Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (6/2/2015).
(mpr/dha)










































