Dalam surat edaran yang dilihat detikcom, Kamis (5/2/2015), surat itu dibuat menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada pertemuan dengan para bupati sewilayah Sumatera pada Kamis 22 Januari 2015. Pertemuan itu bertempat di Istana Kepresidenan di Bogor.
Untuk keseragaman dalam penyebutan nama dan jabatan, dalam acara resmi kenegaraan maupun kunjungan kerja di porvinsi, kabupaten, dan kota penyebutannya sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat itu ditandatangani an Mendagri dan ditandatangani Sekjen Kemendagri Yuswandi A Temenggung.
(dha/ndr)