7 Napi di Banda Aceh Kabur, 1 Menolak Ikut karena Bebas Sebulan Lagi

7 Napi di Banda Aceh Kabur, 1 Menolak Ikut karena Bebas Sebulan Lagi

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 12:02 WIB
Petugas menunjukkan identitas napi yang kabur (Foto: Agus Setyadi/detikcom)
Banda Aceh - Sebanyak 7 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Banda Aceh kabur setelah membobol kamar tahanan. Mereka kemudian melarikan diri dengan memanjat pagar menggunakan kain sarung yang disambung-sambung.

Informasi dihimpun detikcom, enam Napi kasus narkotika dan satu pembunuhan melarikan diri sekitar pukul 03.00 WIB dinihari Kamis (5/2/2015). Dalam sel tersebut dihuni oleh delapan napi tapi satu orang memilih tidak kabur karena sekitar sebulan lagi bebas.

Para napi yang menghuni kamar 21 blok A ini membobol dinding belakang kamar dengan menggunakan kayu yang diujungnya terdapat besi tajam. Diduga, mereka sudah merencanakan aksinya tersebut. Pasalnya, saat petugas mengecek kamar pada sore hari, tidak terlihat ada tanda-tanda retak di dinding kamar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka kabur jam 03.00 WIB. Di bagian belakang kamar 21 blok A terdapat lobang berdiameter 40 centimeter," kata Kepala Seksi Bimbangan (Kasi Bim) Napi, Syamsul Hadi, kepada wartawan saat ditemui d LP Klas II A Banda Aceh, Kamis (5/2/2015).

Napi yang tidak melarikan diri dalam kamar tersebut yaitu Basrullah Bin Manaf, yang terjerat kasus narkotika. Ia akan bebas pada 21 Maret 2015 mendatang. Sementara narapidana yang melarikan diri dua di antaranya merupakan pindahan dari LP Jantho, Aceh Besar dan lima lagi pindahan dari LP Idi, Aceh Timur.

"Satu orang kasus pembunuhan, enam lagi kasus narkotika," jelas Syamsul Hadi.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads