Informasi dihimpun detikcom, enam Napi kasus narkotika dan satu pembunuhan melarikan diri sekitar pukul 03.00 WIB dinihari Kamis (5/2/2015). Dalam sel tersebut dihuni oleh delapan napi tapi satu orang memilih tidak kabur karena sekitar sebulan lagi bebas.
Para napi yang menghuni kamar 21 blok A ini membobol dinding belakang kamar dengan menggunakan kayu yang diujungnya terdapat besi tajam. Diduga, mereka sudah merencanakan aksinya tersebut. Pasalnya, saat petugas mengecek kamar pada sore hari, tidak terlihat ada tanda-tanda retak di dinding kamar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Napi yang tidak melarikan diri dalam kamar tersebut yaitu Basrullah Bin Manaf, yang terjerat kasus narkotika. Ia akan bebas pada 21 Maret 2015 mendatang. Sementara narapidana yang melarikan diri dua di antaranya merupakan pindahan dari LP Jantho, Aceh Besar dan lima lagi pindahan dari LP Idi, Aceh Timur.
"Satu orang kasus pembunuhan, enam lagi kasus narkotika," jelas Syamsul Hadi.
(try/try)