Kritik 'Jurus Pendekar Mabuk' Dipolisikan, Tim 9: Kayak Orde Baru

Kritik 'Jurus Pendekar Mabuk' Dipolisikan, Tim 9: Kayak Orde Baru

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 08:19 WIB
Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dipolisikan akibat perkataan 'Jurus Mabuk' yang dialamatkan kepada Komjen Budi Gunawan. Hal ini mengingatkan gaya Orde Baru yang mempolisikan kritikan yang dilontarkan masyarakat.

"Kalau kekuasaan nggak suka nanti diberangus, proses kayak orde baru mengarah ke sana," ujar anggota tim 9, Imam Prasodjo, saat berbincang dengan detikcom, Kamis (5/2/2015).

Sosiolog Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan pemolisian Denny adalah ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Jika ini berlanjut, maka semua pengamat, hingga yang beropini akan dapat dipolisikan dengan merujuk kasus Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang terancam adalah semua orang yang mendapakan kebebasan berbicara dan berekspresi," terangnya.

Komentar 'jurus mabuk' dinilai bukanlah komentar yang berlebihan. Imam menyamakan kasus Denny dengan komentar Menko Polhukam Tedjo soal 'rakyat yang tidak jelas'. Menurutnya, keduanya tidak dapat dipolisikan karena posisinya sejajar.

"Saya kira statement tidak harus dilaporkan. Jadi akan dibiarkan akan terancam semua sebuah kekebebasan pers berbicara dan semua kebebasan berpendapat," kata Imam.


(fiq/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads