Namun akhirnya, setelah dirinya dipanggil pihak kepolisian, dosen di salah satu universitas ini mengaku jika dirinya tidak dapat menjadi 'hakim di jalanan'. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak meniru aksinya itu.
"Makanya saya imbau jangan meniru perbuatan saya ini karena dapat berdampak terhadap masalah lain," ujar Andi Wenas di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jaksel, Rabu (4/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengimbau masyarakat juga untuk lebih tertib, makin tertib lagi," ungkapnya.
Andi mengakui, tindakannya 'menindak' pelanggar lalulintas karena semata-mata emosi. Ia sendiri menepis, jika yang dilakukannya karena ketidakpuasannya terhadap polisi lalulintas.
"Enggak," ucapnya.
Andi sendiri bukan tidak pernah melanggar lalulintas. Ia mengaku pernah melakukan beberapa kali pelanggaran lalu lintas.
"Pernah, enggak lebih dari 5 kali. Saya melanggar rambu lalulintas atau marka jalan," tutupnya.
(mei/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini