Dari informasi yang diterima dari tim penyidik Polsek Palmerah, saat ditemukan korban sudah terlilit legging warna ungu dengan lidah menjulur di dalam kamar mandi. Selain itu, celana korban juga sudah terlepas hingga terlihat bagian intim korban.
Setelah melihat kondisi korban, penyidik menanyakan ke pelaku soal adanya pemerkosaan. Pelaku Agus saat itu mengakui dirinya nafsu melihat korban.
Saat dikonfirmasi, Kanit Krimum Polres Jakarta Barat, AKP Eko Barmula membenarkan adanya indikasi pemerkosaan. Namun, Eko masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menguatkan.
"Kita melihat ada indikasi pemerkosaan tapi kita lihat lagi visum," ujar Eko di Polres Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015).
"Apakah korban tidak memakai celana saat ditemukan pertama kali?" tanya wartawan.
"Pakai, tapi melorot kebawah," jawab Eko.
(spt/kha)











































