"Kami masih dalami kasus ini dan sudah ditangani Propam," kata Kapolres Bantul, AKBP Surawan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (4/2/2015).
Menurut dia, Maulana adalah pelaku tindak kejahatan penjambretan. Dia ditangkap saat berada di wilayah Gamping Sleman. Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa tiga orang petugas yang saat itu melakukan penangkapan terhadap Maulana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan saat ini Propam Polda DIY sudah menerima laporan tersebut. Saat ini Propam masih menyelidiki kasus tersebut.
"Laporan pengaduan sudah ada kemarin, saat ini masih bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya.
Sementara, orangtua korban, Sumartini mengaku sempat berkirim SMS dengan saksi mata kejadian. Menurut saksi, mata Maulana ditutup pakai kaos, tangan diikat, dan wajah dibenturkan besi. Maulana sudah minta ampun dan menangis, namu terus disiksa polisi. Maulana disuruh mengakui telah melakukan penjambretan.
"Katanya sampai nangis-nangis dan terus minta ampun," kata Sumartini di Kantor Jogja Police Watch (JPW), Jalan Jenggotan, Tegalrejo Kota Yogyakarta, Rabu (4/2/2015).
(bgs/try)